Senin, 11 Juli 2011

Program D3 STAN Dipastikan Tak Dibuka Tahun Ini!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tak membuka pendaftaran calon mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) untuk program D3 pada tahun ini. Hal ini setelah melakukan perhitungkan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenkeu.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Kamil Sjoeib saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/7/2011).

"D3 itu sudah pasti, kita tidak buka pada tahun ini. Hal itu karena kebutuhan dari instansi kita, kebutuhan 3 tahun mendatang itu tidak ada," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Kamil, pihak STAN pada tahun ini hanya menerima calon mahasiswa untuk D1 dengan jumlah sekitar 1600 mahasiswa. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 8 Juli-17 Juli.

"D1 sekitar 1600, itu kurang lebih ya. Makanya antisipasinya bagi yang berminat masuk ya D1 saja dulu, nanti kan bisa dilanjutkan," jelasnya.

Kamil menyatakan untuk penerimaan tahun ini, tes yang dilakukan sebanyak 3 kali, yaitu tes TPA (tes potensi akademik), kesehatan, dan wawancara psikotes. Hal ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pelaksabaan tes hanya dilakukan sekali, yaitu Tes TPA saja. Menurutnya, tes-tes tersebut dalam rangka peningkatan kualitas.

"Ya kita ingin tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas," ujarnya.

Sementara mengenai perekrutan lulusan STAN menjadi PNS Kementerian Keuangan, lanjut Kamil, ketentuannya tergantung aturan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Itu kita tunggu aturan rekrutmen" ujarnya.

Meskipun demikian, Kamil menjanjikan pendidikan di STAN masih gratis. Kecuali, biaya hidup bagai para mahasiswa. "Kuliah gratis, tapi kan masih ada biaya makan dan kos, itu kita nggak tanggung," ujarnya.

Ia menegaskan bagi para lulusan STAN yang bekerja di luar Kemenkeu, harus membayar ganti rugi pendidikan yang diemban negara selama menempuh pendidikan di STAN.

"Ya kalau nggak di Kemenkeu, tapi kementerian lain, ya bisa kementerian itu bisa melakukan permohonan, tapi kalau di luar, harus bayar," jelasnya.

Untuk lulusan STAN tahun ini, Kamil memperkirakan sekitar ada 2.000 mahasiswa STAN yang lulus mencakup D1 dan D3.
(nia/hen)

sumber : http://finance.detik.com/read/2011/07/11/172955/1679055/4/program-d3-stan-dipastikan-tak-dibuka-tahun-ini?f990101mainnews

Demo Serikat Pekerja

Dalam rangka memperingati ulang tahun serikat pekerja (SP) BUMN, Senin (11/7/2011), seluruh anggota SP dari berbagai instansi melakukan aksi unjuk rasa yang dimulai dari Silang Monas dan berakhir di Istana Merdeka. Unjuk rasa yang diikuti oleh lebih dari dua ribu orang yang terdiri dari 40 BUMN ini menyerukan aksi-aksinya seperti "Bersihkan BUMN dari Korupsi" dan "Menolak Peleburan Empat BUMN Jaminan Sosial". (Yuni Astutik/okezone)
sumber : http://economy.okezone.com/view/2011/07/11/11/6373/demo-serikat-pekerja

Nikah Lagi, Ruhut Dilaporkan Istri ke Polisi

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh istrinya.

Kabar yang beredar, Ruhut dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat untuk menikah lagi alias poligami.

Istri Ruhut disebut-sebut akan didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Keduanya sedang dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri.

"On the way," ujar salah satu staf Hotman yang enggan disebutkan namanya, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2011). [bar]


Istri Ruhut Buka Urusan Rumah Tangga Mereka

Anarudiantiana Legawati alias Ana adalah istri pertama politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Ana mengaku menikah dengan Ruhut di Sydney, Australia, 1998. Dia melaporkan suaminya ke polisi. Ada apa?

Ana tidak terima dengan kelakuan Ruhut yang menikah lagi dengan seorang wanita bernama Diana. "Tahun 2008 Ruhut menikah lagi dengan Diana dan mengaku jejaka," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2011).

Ana menilai Ruhut tidak lagi peduli terhadap istri pertama dan anaknya. Salah satu buktinya, Ruhut mengubah biodata di DPR. "Dia (Ruhut) mengaku anaknya dua, padahal itu anak dari Diana. Anak dari saya cuma satu," ujarnya.

Karena itu, Ana bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen. [bar]

sumber : inilah.com

Minggu, 10 Juli 2011

Depe: Mendingan Jangan Dibahas Dulu


Beredarnya foto-foto payudara transparan Dewi Perssik saat tengah mandi di dunia maya sepertinya tak membuat pedangdut goyang gergaji ini gerah. Dia justru menanggapinya dengan dingin.

Mantan istri Saipul Jamil ini melalui Twitternya mengungkapkan keengganannya menanggapinya. Depe enggan berkomentar banyak meski dirinya sudah membaca akan kabar tersebut dari sebuah situs online.

" Iya sy sdh baca,tp mendingan jgn bahas dulu,ada wktnya nanti,apalagi mendekati bulan puasa ini..prepare menjelang menjelang puasa lbh penting," terang Depe dalam twitter @dewiperssik12.

Jika sebelumnya foto-foto toples Depe yang hanya terlihat tanpa mengenakan busana. Pose seksi Depe ini terlihat tersamarkan dengan kain tipis. Hanya saja tetap payudara Depe terlihat.

Foto ini diduga diambil saat proses syuting film terbaru Depe yang berjudul Pacar Hantu Perawan. Terlihat bagian tubuh indah Dewi Perssik yang tengah mandi terbungkus kain berwarna putih ini basah.

Editor : Boris
Sumber : Tribunnews

Cara Unik Kembalikan Lagi Semangat Bercinta

Dalam rumah tangga, semangat bercinta antara suami dan istri bisa saja menurun. Penyebabnya bisa karena beberapa faktor; sibuk, kurang komunikasi, bosan, gaya hidup tidak sehat atau kurang percaya diri.

Bila masalah ini terjadi pada Anda dan pasangan, ada beberapa cara unik yang bisa dilakukan agar gairah bercinta kembali tinggi. Berikut ini tipsnya, seperti dikutip dari Times of India.

1. Pergi ke Dapur
Pergilah ke dapur, dan lakukan permainan 'chef dan asisten'. Sang suami yang menjadi chef, dan Anda berakting sebagai asistennya. Anda dan pasangan tidak perlu serius memasak, cukup tuangkan saus tomat ke piring, ambil saus tersebut dengan jari-jari Anda dan minta pasangan untuk menjilatnya. Selain saus, Anda juga bisa menggunakan whipping cream atau kecap. Stimulasi antara lidah dan jari bisa membantu Anda dan pasangan lebih mudah dapatkan gairah bercinta.

2. Lihat Video atau Album Foto Kenangan
Kembalilah ke masa-masa Anda dan si dia saat masih berpacaran atau di awal pernikahan, dengan membuka album foto kenangan atau menonton video jika ada. Dengan begitu, Anda akan teringat lagi saat pertama kali bertemu, ciuman pertama, ketika si dia melamar atau indahnya bulan madu. Momen indah itu akan menambah rasa kebersamaan, kehangatan dan romantisme. Keintiman secara emosional, bisa memengaruhi keintiman fisik dan akhirnya timbul hasrat bercinta yang lebih menggebu.

3. Olahraga
Ajaklah si dia jogging, berenang atau bersepeda bersama. Olahraga membantu melepaskan endorphin --hormon yang membuat seseorang merasa senang-- sehingga kedekatan Anda dan pasangan lebih intens. Selain itu, olahraga juga meningkatkan stamina tubuh yang bisa membantu aktivitas seks Anda lebih lama dan memuaskan.

4. Menari
Anda tidak harus jago menari, atau menjadi penari profesional. Cukup pegang tubuh pasangan dan berdansa perlahan. Pilih lagu dengan lirik bertema cinta, dan nikmati iramanya dengan saling menyentuh punggung pasangan, mencium leher atau menghirup harumnya parfum yang si dia kenakan. Keintiman saat berdansa, bisa mengantar Anda berdua untuk lebih dekat dan akhirnya berhasrat untuk menikmati kemesraan di tempat tidur.

5. Lakukan Permainan
Lakukanlah permainan yang Anda sukai; Uno, Twister, Truth or Dare atau kartu remi. Buatlah perjanjian, siapa yang kalah harus menuruti perkataan yang menang. Setiap sesi permainan, si pemenang akan mengajukan permintaan pada si kalah, misalnya mencium bibir, mengecup leher, dan sebagainya. Permainan akan meningkatkan level adrenalin dan menambah gairah bercinta pasangan.

(hst/hst)

sumber : http://www.wolipop.com/read/2011/07/11/083507/1678385/227/cara-unik-kembalikan-lagi-semangat-bercinta?w993302233

BI Belum Akan Atur Gaji dan Bonus Bankir RI

Bank Indonesia (BI) belum akan mengatur renumerasi gaji dan bonus para bankir walau Finansial Stability Board (FSB) telah meminta seluruh anggotanya. Bank sentral menilai gaji dan bonus bankir di Indonesia masih bisa dibilang cukup rendah dibandingkan di negara-negara maju.

"Soal itu masih berjalan terus jangan menganggap itu sudah harus dilaksanakan walaupun di negara maju bonus dan gaji di sana memang menonjol di sana sangat tinggi sekali," ujar Gubernur BI Darmin Nasution ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2011).

Rencana pengaturan renumerasi dibahas tuntas dalam forum pengkajian keuangan di FSB. Dijelaskan seluruh anggota FSB termasuk Indonesia meminta mengatur kompensasi di sektor perbankan masing-masing agar tidak menimbulkan moral hazard dan risiko yang berlebihan pada kemudian hari.

FSB merupakan forum pengkajian keuangan yang diberi mandat negara kelompok G-20 untuk menyusun prinsip kompensasi. Hal itu dilakukan setelah renumerasi eksekutif lembaga keuangan dunia dipandang sebagai penyebab utama timbulnya risiko berlibahan pada krisis global 2008.

Dalam FSB itu ada sembilan prinsip, tetapi yang mengatur langsung renumerasi pada prinsip satu hingga tujuh. Adapun detilnya, prinsip pertama dan kedua terkait dengan keterlibatan dewan direktur perusahaan dalam merancang dan memonitoring sistem operasional renumerasi.

Prinsip 3, fokus kepada diperlukannya independensi dari unit control untuk memastikan bahwa sistem kompensasi efektif untuk direview.

Sementara itu, prinsip 4 mengatur praktik kompensasi terhadap pengurangan intensif karyawan dalam mengambil risiko berlebihan. Prinsip 5 menggambarkan karakteristik hasil kompensasi yang harus dicapai. Prinsip 6 penundaaan pembayaran dan prinsip 7 metode pembayaran.

"Kita itu sepanjang itu belum merupakan suatu yang penting harus dilakukan," terang Darmin.

Padahal sebelumnya, BI sendiri mengungkapkan perbankan di Indonesia bisa dibilang yang paling 'boros' dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN. Bank sentral mencatat BOPO perbankan alias rasio biaya operasional dibagi pendapatan operasional mencapai 88,6%. Tingginya BOPO tersebut salah satunya dikarenakan faktor biaya gaji yang tinggi.

Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso mengatakan semakin tinggi BOPO maka semakin dibilang bank itu tidak efisien.

"Yang menyebabkan BOPO tinggi itu adalah komponen suku bunga dan terutama masalah biaya gaji," katanya.

Wimboh memaparkan, perbankan di kawasan ASEAN yang memiliki tingkat BOPO rendah yakni Malaysia. Di mana, lanjut Wimboh rasio BOPO nya hanya sebesar 40%. "Itu berarti bank-bank di Malaysia sangat efisien," kata Wimboh.

Mengapa bisa paling efisien? Wimboh mengungkapkan teknologi yang digunakan sangat mumpuni dan gaji pegawai lebih efisien dan didukung oleh pendapatan yang tinggi.

"Perbankan kita ada yang sudah maju teknologinya tapi kan ada banyak bank di mana sampai 122 bank oleh sebab itu secara agregat ya bank dengan teknologi maju tidak bisa mengangkat yang belum maju," kata Dia.

(dru/dnl)

sumber : http://finance.detik.com/read/2011/07/06/140345/1675864/5/bi-belum-akan-atur-gaji-dan-bonus-bankir-ri

BI Sentil Kegagalan OJK di Korea

Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara setelah merasa 'dianaktirikan' selama pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antara Pemerintah dan DPR. Bank sentral yang saat ini memegang kursi pengawasan industri perbankan menilai pembentukan OJK seharusnya dilakukan secara hati-hati.

Juru Bicara Bank Indonesia Difi Johansyah mengatakan pembentukan lembaga pengawas keuangan tersendiri yang sangat independen bukanlah solusi terhadap perkembangan sistem keuangan yang justru makin kompleks.

"Pembentukan OJK seharusnya dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan perkembangan terakhir dunia. Pembentukan lembaga pengawas keuangan tersendiri yang sangat independen bukanlah solusi terhadap perkembangan sist keuangan yg justru makin kompleks," ujarnya ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (11/7/2011).

Dijelaskan Difi, pembentukan OJK yang berimplikasi pada adanya lembaga baru yang independen nantinya malah menjadi birokrasi baru yang tidak perlu. Apalagi, sambung Difi berpotensi menciptakan ketidakpastian pasar keuangan.

"Semangat pengawasan lembaga keuangan atau peningkatan pengawasan bank harus didasarkan pada prinsip menciptakan kepastian dan kejelasan tanggung jawab yang sangat penting dalam stabilitas finansial," tuturnya.

Bank sentral mencontohkan dua negara yang 'gagal' ketika menggunakan lembaga pengawas jasa keuangan independen seperti OJK yang tengah dibahas di Indonesia.

Contoh terakhir, setelah kasus Inggris sebelumnya adalah Korea yang baru-baru ini parlemennya telah memberikan mandat kepada bank sentral Korea yakni Bank Of Korea untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada bank dalam rangka macro prudential tanpa perlu persetujuan OJK Korea (FSS).

"Drafting terakhir sudah menjurus kepada mandat Bank of Korea untuk dapat melakukan pemeriksaan tanpa izin OJK," terangnya.

Ia mengungkapkan, mandat tersebut diberikan setelah melihat tidak jalannya koordinasi antara Bank Of Korea dan FSS yang berakibat pada dilakukannya amandemen sebanyak 7 kali terhadap OJK di Korea.

"Chemistry koordinasi setelah pemisahan menyisakan kesulitan koordinasi bahkan menurut data MoU sudah 7 kali diamandemen. Kedua, secara drafting bank sentral Korea akan diberikan secara UU kewenangan kembali untuk pemeriksaan bersama tanpa harus persetujuan FSS (OJK Korea) dan ketiga yakni ada pemikiran beberapa anggota parlemen Korea untuk pemilu yang mereformasi sistem keuangan dengan mengembalikan fungsi pengawasan bank dan non bank ke bank sentral," papar Difi.

Pentingnya Koordinasi

Difi juga menegaskan, spirit pembentukan OJK di Korea adalah bersama dengan spirit dan latar belakang pembentukan OJK di Indonesia yakni setelah krisis moneter pada tahun 1997.

"Disadari bahwa solusi kestabilan finansial paska krisis 1997 tersebut dengan resep pembentukan OJK independen tidak berjalan lancar dan tidak sesuai dengan kondisi pasar keuangan sekarang yang tercermin dalam krisis 2008," terang Difi.

Menurutnya, resep tersebut tidak dapat memecahkan dua hal yakni terutam adalah masalah koordinasi.

"Ternyata koordinasi itu yang hanya bagus diucapkan tapi susah diterapkan dilapangan apalagi kalau tidak ada trust, dan semakin menyatunya industri perbankan dan industri keuangan non bank seperti pasar modal dan asuransi," tambah Difi.

Resep dari krisis 1997, sambungnya didasari bahwa instabilitas dari perbankan itu sendiri. Sedangkan Krisis 2008 dan kedepan menunjukkan instabilitas perbankan dapat disebabkan oleh gejolak diluar perbannkan seperti pasar modal yang menggerus ketahanan modal bank

"Oleh karena itu perlu pengawasan yang menyatu antara bank dan industri bukan bank khususnya pasar modal tapi tetap dalam komando bank sentral untuk memperjelas tanggung jawab dan pengambilan keputusan," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah optimistis pengawasan industri perbankan dibawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan lebih efektif ketimbang dibawah Bank Indonesia (BI). Pemerintah bahkan menjamin perlindungan konsumen akan lebih difokuskan dibawah lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.

"Dengan OJK itu ada pengawasan perbankan tentu akan dibuat lebih efektif, tetapi bukan hanya pengawasan yang akan dilakukan tetapi juga termasuk perlindungan konsumen dan upaya edukasi kepada konsumen itu kan penting," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

Dijelaskan Agus, pengelolaan keuangan yang dipisahkan dibawah OJK sendiri secara prinsip mempu mengawasi alias memsupervisi instansi yang menghimpun dana dari masyarakat dengan lebih intensif. "Jadi semua instansi yang bisa menghimpun dana masyarakat dari bank, asuransi, dana pensiun, manager investasi itu kan semua disitu dibawah OJK maka akan lebih diawasi," terang Agus.

(dru/qom)

sumber : http://finance.detik.com/read/2011/07/11/081410/1678377/5/bi-sentil-kegagalan-ojk-di-korea?f990101mainnews

Karyawan Bakrie Life Terus Tuntut Pembayaran 8 Bulan Gaji Tertunggak

Karyawan PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) yang tergabung dalam Forum Karyawan Bakrie Life Menggugat (KFBLM) terus melancarkan gugatannya. Setelah menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, FKBLM menggugat Bakrie Life di Pengadilan Hubungan Industrial. FKBLM menuntut pembayaran 8 bulan gaji yang tertunda.

"Gugatan tersebut akhirnya terpaksa dilakukan oleh FKBLM, karena Direksi Bakrie Life yang sudah melakukan PHK sepihak yang jelas tidak sah. Selain itu Bakrie Life masih mencoba untuk menambah porsi pelanggarannya dengan bersikukuh menyatakan akan bayar pesangon karyawan memakai surat utang, yang kesemuanya itu sangat jelas melawan UU ketenagakerjaan," ujar salah seorang koordinator FKBLM Robby Rumawas kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (10/7/2011).

"Kita semua tahu, bahwa sangat mengada-ada lah dalih yang dipakai bahwa perusahaan tidak ada uang Rp 3 miliar untuk membayar 8 bulan gaji yang tertunda atau belum dibayarkan ditambah dengan uang pesangon," imbuhnya.

Dijelaskan Robby, karyawan yang tergabung dalam FKBLM sangat menghormati UU dan sangat berharap bahwa Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Komisi IX membantu penyelesaian kasus ini. Walaupun ditengah kondisi krisis Bakrie Life seharusnya UU tetap dijalankan dan ditaati.

"Karena dalam kondisi seperti sekarang ini ataupun dalam kondisi terburuk sekalipun seperti pailit, tetap saja ada UU yang harrus ditaati oleh semua pihak. Bisa dibayangkan apabila semua pengusaha menerapkan PHK melalui email dan bayar pesangon dalam bentuk surat utang. Maka yang ada adalah perbudakan modern," jelasnya.

Seperti diketahui Bakrie Life melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap sejumlah karyawannya. PHK itu juga menyalahi aturan karena pembayaran pesangonnya memakai surat utang. Beberapa karyawan telah mengajukan gugatan terkait hal tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(dru/dru)

sumber : http://finance.detik.com/read/2011/07/10/124556/1678155/5/karyawan-bakrie-life-terus-tuntut-pembayaran-8-bulan-gaji-tertunggak?f990101mainnews

Agus Marto Pede Pengawasan Perbankan Lebih Efektif di Bawah OJK

Pemerintah optimistis pengawasan industri perbankan dibawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan lebih efektif ketimbang dibawah Bank Indonesia (BI). Pemerintah bahkan menjamin perlindungan konsumen akan lebih difokuskan dibawah lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.

"Dengan OJK itu ada pengawasan perbankan tentu akan dibuat lebih efektif, tetapi bukan hanya pengawasan yang akan dilakukan tetapi juga termasuk perlindungan konsumen dan upaya edukasi kepada konsumen itu kan penting," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardoyo di Gedung DPR akhir pekan ini, Jumat (8/7/2011).

Dijelaskan Agus, pengelolaan keuangan yang dipisahkan dibawah OJK sendiri secara prinsip mempu mengawasi alias memsupervisi instansi yang menghimpun dana dari masyarakat dengan lebih intensif. "Jadi semua instansi yang bisa menghimpun dana masyarakat dari bank, asuransi, dana pensiun, manager investasi itu kan semua disitu dibawah OJK maka akan lebih diawasi," terang Agus.

Menurutnya, saat ini pemerintah bersama DPR tengah tahap finalisasi untuk menyusun RUU mengenai OJK. Lebih jauh Agus menyampaikan pengawasan jasa keuangan dibawah OJK juga lebih terintegrasi karena berada dalam satu atap.

"Salah satu contoh yang paling langsung dapat dilakukan adalah seorang oknum yang pernah bekerja dibank dan ternyata bank nya sampai tutup karena perilaku dari oknum ini atau direskinya atau managernya kemudian kan orangnya masuk dalam daftar hitam, dia bisa kemudian bekerja diperusahaan asuransi, kemudian dia juga bisa kerja diperusahaan dana pensiun atau bekerja diperusahaan multifinance yang ini semua tidak bisa terjadi kalau ada unifate atau pengawasan secara terintegrasi," tambahnya.

"Dan harus diingat, dunia sekarang melalui forum G-20 punya begitu banyak inisiatif untuk memperkuat regulasi dan governace daripada lembaga keuangan, termasuk proteksi kepada negara maupun kepada masyarakat, bukan hanya basel III yang dibicarakan tetapi yang perlu dibicarakan adalah bagaimana pengelolaan shadow banking, bagaimana pengelolaan hedgeone, bagaimana peran daripada rating agency, bagaimana pelaksanaan konsep financial inclusion dan ini semua akan bisa ditumbuh kembangkan dengan adanya OJK yang nanti kita harapkan akan ada," imbuh Mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Agus menambahkan, dalam waktu dekat dirinya optimistis RUU akan segera diselesaikan pembahasannya bersama DPR. Sehingga, diharapkan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

"Kita selesaikan di hari Senin (11/7/2011), saya masih konsultasi dengan pimpinan dan kita harapkan dihari senin sudah bisa membawa struktur finalisasi untuk dibicarakan dengan DPR," tukasnya.

(dru/dru)

sumber : http://finance.detik.com/read/2011/07/10/163057/1678241/5/agus-marto-pede-pengawasan-perbankan-lebih-efektif-di-bawah-ojk?f990101mainnews

Deputi Gubernur BI Budi Rochadi Meninggal Dunia di New York

Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi tutup usia. Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan pengawasan BPR ini berpulang di New York, AS pada pukul 20.00 waktu setempat atau pukul 07.00 waktu Jakarta.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah meninggal dunia Bapak S. Budi Rochadi hari ini di New York kurang lebih jam 8 malam (jam 7 pagi waktu Jakarta)," ujar Staff Bidang Sistem Pembayaran BI, Hasiholan melalui pesan singkatnya kepada detikFinance di Jakarta, Senin (11/7/2011).

Hal yang sama disampaikan oleh Ekonom sekaligus Pengamat Perbankan Drajad Wibowo yang mengungkapkan Budi Rochadi meninggal karena diduga terkena serangan jantung.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Muliaman (Deputi Gubernur BI) diduga karena serangan jantung," jelas Drajad.

"Semoga amal ibadah Beliau diterima Allah SWT dan yang ditinggalkan mendapat ketabahan. Amin," tambah Drajad.

Budi Rochadi memang akan habis masa jabatannya di tahun 2011 ini. Pria kelahiran Solo, 24 Maret 1951 ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, tahun 1975. Gelar MA dalam bidang Ekonomi diperoleh di Michigan State University, Amerika Serikat.

Karirnya di Bank Indonesia dimulai tahun 1975. Ia pernah menjabat Pemimpin Bank Indonesia Semarang, Pemimpin Bank Indonesia Medan, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tokyo. Terakhir, Budi menjabat sebagai Direktur Senior Pengawasan Bank.

Ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.69/P Tahun 2006 dan dilantik pada tanggal 11 Januari 2007.

(dru/qom)

sumber : http://finance.detik.com/read/2011/07/11/083521/1678384/5/deputi-gubernur-bi-budi-rochadi-meninggal-dunia-di-new-york?9911022