Senin, 18 Juli 2011

RUU BPJS : Dicabut, Kesepakatan Menkeu-Pansus Soal Transformasi Menyeluruh 4 BUMN

Kesepakatan antara pemerintah yang diwakili oleh menteri keuangan dengan Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) DPR, soal rencana transformasi menyeluruh terhadap 4 BUMN, dicabut. Sebagai gantinya, pemerintah dan Pansus sepakat membahas 7 prinsip transformasi BUMN yang dirumuskan Panja dan 8 pokok-pokok pikiran transformasi usulan pemerintah.

Demikian titik temu yang yang dicapai pemerintah dan Pansus RUU BPJS dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011) malam.

Hadir dalam rapat lanjutan itu Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Mensos Salim Segaf Al-Jufri, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Menpan dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan dan Menakertrans Muhaimin Iskandar. MenPPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana yang hadir dalam rapat siang hari, tidak hadir pada rapat malam harinya. Sedangkan Menkeu Agus Martowardojo sudah dua kali berturut-turut tidak menghadiri raker.

Ketua Panja Ferdiansyah mengatakan, penghapusan kesepakatan Pansus-menkeu dalam laporan Panja itu bisa dianggap sebagai ralat dari pemerintah. Sebab, laporan Panja hanya mengutip berita acara raker Pansus-menkeu pada 25 Mei 2011, akan terjadi transformasi menyeluruh terhadap 4 BUMN meliputi program, peserta, aset, karyawan, dan kelembagaan.

"Dengan dikeluarkannya poin 2g (kesepakatan Pansus-menkeu, red) dari laporan Panja, ya bisa saja ditafsirkan seperti itu (ralat)," kata Ferdiansyah.

Sebelumnya, raker diisi perdebatan yang cukup panjang perihal bisa tidaknya sebagian laporan Panja, yang mana rapat-rapatnya juga dihadiri perwakilan pemerintah, itu dicabut.

Kesepakatan lainnya antara Pansus dan pemerintah yakni mengusulkan perpanjangan masa pembahasan RUU BPJS sampai pada sidang yang akan datang. Namun demikian, anggota Pansus dari FPAN Sunartoyo mengatakan, kesepakatan ini tidak mengendorkan target penyelesaian pada masa sidang sekarang atau paling lambat 22 Juli mendatang.

"Ini dimasukkan karena seandainya tidak selesai hingga tanggal 22 Juli, ini bisa diagendakan di Bamus, dan sekaranglah saatnya," ujar Sunartoyo.

Selain itu pemerintah dan Pansus juga menyepakati sisa 46 daftar inventaris masalah (DIM) yang tidak terkait dengan transformasi BUMN akan dibahas di rapat Pansus. Raker Pansus selanjutnya akan dilaksanakan 19 Juli 2011 pukul 16.00.

(lrn/mok)

sumber : detik.com

Tidak ada komentar: