Sabtu, 16 April 2011

Menakertrans dan LKS Tripartit Tandatangani Dokumen Pakta Lapangan Kerja Indonesia

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyaksikan penandatanganan Dokumen Pakta Lapangan Kerja Indonesia yang disepakati sebagai hasil pembahasan LKS Tripartit Nasional. Dokumen ini adalah kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh.

Penandatangan ini dilakukan Menakertrans Muhaimin Iskandar selaku Ketua LKS Tripartit Nasional, Myra M. Hanartani, sebagai wakil ketua Unsur Pemerintah, Sofjan Wanandi, Wakil ketua Unsur Organisasi Pengusaha dan Thamrin Mosii, Wakil Ketua LKS Tripartit unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Penandatanganan ini dilakukan saat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar membuka secara resmi acara Temu Konsultasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan LKS Tripartit Daerah yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (13/4).

Turut Hadir dalam kesempatan ini, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Kapolri, Pimpinan Komisi IX DPR RI, 10 Gubernur, para anggota LKS Tripartit Nasional, Provinsi dan Kabupaten/kota, pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenakertrans serta tamu undangan lainnya.Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan Pakta Lapangan Kerja Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Global Job Pact yang diadopsi oleh Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (International Labour Conference) pada bulan Juni tahun 2009 yang diinisiasi oleh berbagai negara dalam mengantisipasi krisis global, untuk menciptakan lapangan kerja baru.

”Dengan adanya kesepakatan nasional ini, diharapkan seluruh stake holder bidang ketenagakerjaan mempunyai visi dan misi yang sama di bidang pembangunan ketenagakerjaan yaitu penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja,”kata Muhaimin.

Pakta Lapangan Kerja Global ILO (Global Jobs Pact/GJP) menawarkan seperangkat kebijakan yang seimbang dan realistis yang dapat diadopsi di tingkat negara untuk memperkokoh upaya-upaya yang sudah berjalan di tingkat nasional guna menanggulangi krisis serta mencapai keberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Menyadari keterkaitan yang erat dengan berbagai permasalahan di tingkat nasional, perwakilan tripartit Indonesia - Pemerintah, pekerja dan pengusaha - secara resmi memutuskan untuk mengadaptasi GJP guna membantu penanggulangan dampak sosial dan ketenagakerjaan dari krisis ekonomi terhadap para pekerja dan dunia usaha Indonesia.

Penandatanganan Pakta ini menandai upaya untuk menjalin kerjasama yang erat guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang lebih kaya lapangan kerja, meningkatkan daya saing ekonomi, meningkatkan hubungan indusrial dan melindungi para pekerja yang rentan.

Sementara itu, mengenai Temu Konsultasi LKS Tripartit Nasional dan LKS Tripartit Daerah,Menakertrans Muhaimin Iskandar, selaku Ketua LKS Tripartit Nasional menjelaskan LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.

”Berdasarkan UU No.13 tahun 2003, pasal 107, lembaga ini mempunyai tugas penting karena memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Presiden, Gubernur dan Walikota/Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan, ”kata Muhaimin Iskandar.

Dijelaskan Muhaimin, sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah antara pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh, LKS Tripartit diharapkan dapat menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

”Memang tidak mudah untuk membangun sebuah lembaga yang didalamnya terdapat berbagai kepentingan. Oleh karena itu, keberadaan LKS Tripartit dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan dalam kedudukan seimbang proporsional, demi memperjuangkan kepentingan bersama antara pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah, ”kata Muhaimin.

Dalam rangka mendorong pembentukan dan peningkatan peran LKS Tripartit, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Bersama Nomor Per.04/MEN/II/2010 dan Nomor 17 tahun 2010 tentang Pembentukan dan Peningkatan peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data Kemenakertrans, sampai saat ini telah terbentuk 1 LKS Tripartit Nasional dengan Ketua adalah Menakertrans, 33 LKS Tripartit Provinsi dengan Ketua Gubernur dan 245 LKS Tripartit Kabupaten/Kota dengan Ketua adalah Bupati/Walikota.Acara Temu Konsultasi LKS Tripartit Nasional dan LKS Tripartit Daerah yang melibatkan sekitar 300 peserta ini telah berlangsung pada 12-14 April 2011.

Pusat Humas Kemenakertrans

Rabu, 13 April 2011

Buntut PHK, Karyawan Merpati Resah

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Merpati Nusantara Airlines ternyata tidak hanya memecat dua petinggi serikat pekerjanya, tetapi juga memberi teguran keras kepada pengurus Sekar Merpati. Dalam surat keputusan nomor SKEP/68/IV/2011, Manajemen Merpati juga memberi teguran keras kepada pengurus Sekar Merpati yang berjumlah 60 orang.

Dengan kondisi hubungan industrial yang tidak lagi harmonis antara manajemen dan serikat pekerja, dikhawatirkan pemecatan karyawan bisa terjadi lagi.

Dalam rilis hari ini, Rabu (13/4/2011), dari Serikat Karyawan Merpati yang ditandatangani ketua umum Purwanto, Sekar sebagai wakil karyawan meminta pemerintah untuk turun tangan ikut menyelesaikan kemelut ini.

Permintaan mereka di antaranya agar pemerintah dan DPR segera melakukan percepatan persetujuan dan pencairan bantuan Rp 510 miliar melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kepada Merpati agar tidak kehilangan momentum.

Mereka juga meminta pemerintah dan DPR menyetujui proses sustainable livelihood approach (SLA) pesawat MA-60 sebesar 230 juta dollar AS menjadi penyertaan modal negara (PMN) tahun 2011, paling lambat semester I 2012. Atau menjadikan utang pada perusahaan sesama BUMN menjadi PMN.

Tambahan modal itu diharapkan dapat menyehatkan Merpati dan tidak ada lagi pemecatan karyawan secara sepihak. Sekar Merpati berharap Merpati akan menjadi perusahaan BUMN bidang penerbangan yang membanggakan bangsa, seperti halnya saudaranya, Garuda Indonesia. (Angkasa/Gatot R)

sumber :http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/04/13/17184283/Buntut.PHK.Karyawan.Merpati.Resah

Bantulah Hajat Saudaramu dan Sembunyikan Aibnya

Islamedia - Bahkan, ketika Allah menegur kita karena sebuah maksiat, kadang teguran itu tidak datang langsung, melainkan ALlah menegur orang lain yang kemaksiatannya mirip dengan yang kita lakukan

Kawans disaat ghibah dan namimah sudah menjadi tontonan massal bahkan menjadi bisnis, (bayangkan, selain infotainment gossip artis gak jelas, sekarang juga sudah merambah ke dunia politik)

maka cukuplah bagi kita semuah hadits dibawah ini,

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, "Muslim itu saudara(nya) muslim. Ia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menyerahkannya ke tangan musuh. Barangsiapa yang berkenan memenuhi hajat kebutuhan saudaranya, maka Allah pasti memenuhi hajatnya. Barangsiapa melepaskan suatu kesulitan muslim, maka Allah akan melepaskan darinya salah satu kesulitannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) muslim, maka Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat." (Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580)

Rasulullah saw.bersabda, "Barangsiapa yang melepaskan suatu kesusahan seroang mukmin di antara berbagai kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskan darinya salah satu di antara berbagai kesulitan pada hari kiamat. Barangsiapa yang memudahkan orang yang mendapatkan kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan baginya di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah itu akan selalu membantu hamba jika ia mau membantu saudaranya. Dan barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan untuk menujusurga. Tidak ada suatu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah -Al-Qur'an-dan mereka mempelajari Al-Qur'an tersebut kecuali akan turun kepada mereka ketenangan dan mereka pun akan diliputi rahmat Allah serta mereka akan diliputi malaikan, bahkan Allah pun akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk lain disisi-Nya. Serta, barangsiapa yang menangguhkan amal ibadahnya, maka tidak akan dipercepat keturunannya. (Muslim no. 2699)

Lalu bagaimana bila aib itu sudah tersebar, apa yang kita lakukan :

Kutipan dari Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim al-Jauziyah

"Janganlah kamu menampakkan kegembiraan terhadap kejelekan (kesusahan) orang lain, karena boleh jadi Allah akan menyayangi dia dan mengujimu."

Sesungguhnya jika engkau tidur malam dan paginya merasa menyesal terhadap kejelekan-kejelekanmu, itu lebih baik daripada kalau engkau menunaikan shalat malam tetapi pagi harinya merasa ujub, karena amal orang yang ujub tidak akan naik kepada Allah. Engkau tertawa sambil mengakui dosamu lebih baik daripada engkau menangis tetapi bersikap mentang-mentang, bermegah diri dengan amalan. Ratap tangis orang-orang yang berdosa lebih dicintai Allah daripada riuh rendahnya suara orang-orang yang bertasbih tetapi membanggakan diri / kelompok. Barangkali dengan dosanya (yang disesalinya) ini Allah meminumkan obat kepadanya untuk mengeluarkan penyakit yang mematikan yang kini ada pada dirimu tetapi engkau tidak merasa.(Esson)

Dikumpulkan dari status Heru Atmoko.

sumber : http://www.islamedia.web.id

Merpati Langgar UU Serikat Pekerja

JAKARTA, KOMPAS.com — Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja terkait pemberhentian dengan tidak hormat atas dua karyawannya yang juga pimpinan Serikat Karyawan (Sekar) Merpati. Demikian diungkapkan oleh M Ismak, kuasa hukum dari Indra Topan, Ketua I Sekar Merpati, yang di-PHK, di Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Menurut Ismak, Indra Topan tidak diberi kesempatan untuk melakukan mediasi dan pembelaan diri. "Klien kami diberi surat peringatan pada 30 Maret. Tetapi tanggal 1 April (dua hari kemudian) langsung turun surat pemecatan," ujarnya.

Sejalan dengan Indra, Purwanto juga merasa tidak diberi kesempatan membela diri. Purwanto diberi surat peringatan bertanggal 8 April 2011. Empat hari kemudian atau tanggal 12 April 2011 langsung turun surat pemecatan. "Surat peringatan yang dialamatkan ke rumah bahkan baru saya terima tanggal 10 April," ujar Purwanto.

Hal ini, menurut Ismak, melanggar UU Serikat Pekerja. "Dalam UU itu, seorang karyawan harus diberi surat peringatan 1, 2, dan 3 dengan rentang waktu tiap surat enam bulan, baru bisa diberi surat pemecatan," ujarnya.

Menurut Ismak, sebenarnya tentang hubungan industrial ini bisa diatur dalam perjanjian antara perusahaan dan karyawan. Namun, perjanjian hubungan industrial di Merpati sudah berakhir pada 2007 dan belum diperbaiki hingga saat ini. Dengan demikian, ujar Ismak, ia terpaksa menggunakan UU Serikat Pekerja. "Karena ada pelanggaran, klien kami akan melakukan tindakan hukum baik pidana maupun perdata," ujarnya. (Angkasa/Gatot R)

sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/04/13/16373873/Merpati.Langgar.UU.Serikat.Pekerja

Senin, 11 April 2011

Pekerja Tuntut Pelaksanaan SJSN


Jakarta, Kompas - Para pekerja dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Komisi Aksi Jaminan Sosial menuntut pemerintah segera melaksanakan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sampai kini tidak kunjung diterapkan.

Untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang merupakan gabungan dari serikat pekerja, petani, nelayan, mahasiswa, dan LSM menyelenggarakan Mimbar Rakyat untuk Jaminan Sosial dengan tema ”Laksanakan Sistem Jaminan Sosial Nasional Sekarang Juga!” pada 11-30 April 2011 di Jakarta.

Mimbar Rakyat akan diisi dengan diskusi publik, testimoni korban, petisi rakyat, penyebaran leaflet, pembacaan puisi, pemutaran film, kampanye, pengobatan gratis, dan aksi mogok nasional. Puncak kegiatan bertepatan dengan Hari Buruh pada 1 Mei 2011 berupa aksi turun ke jalan puluhan ribu pekerja.

”Mimbar ini mengingatkan adanya hak konstitusi masyarakat yang belum dipenuhi negara,” kata Sahat Butar-Butar dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Tujuan negara seharusnya menyelenggarakan kesejahteraan rakyat yang antara lain diwujudkan dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, hari tua, dan kematian.

Pembicara lain dari Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit, Indra Munaswar. Dia mengatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah menunda SJSN. Terlebih lagi, dana jaminan sosial secara bergotong royong lewat iuran masyarakat. Adapun warga miskin dibiayai negara.

Guru besar ekonomi kesehatan dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mengatakan, UU SJSN memadai untuk dilaksanakan walaupun ada kekurangan. Pembicara lain adalah Presidium KAJS Surya Tjandra, Timboel Siregar dari Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, dan aktivis Nani Kusnaini. (INE)

sumber : kompas


Serikat Pekerja Tolak Orang Luar Jadi Direktur di Pertamina

JAKARTA (Pos Kota) – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak masuknya orang luar menjadi menjadi Direktur Hulu Pertamina. “Kami menolak Asisten Deputi Menko Perekonomian Muhammad Husein menjadi Direktur Hulu,” kata Presiden FSPPB, Ugan Gandar, Senin (11/4).

Ia menjelaskan masalah hulu merupakan persoalan teknis yang terkait dengan eksplorasi dan eksploitasi. “Jadi harus orang karir, tak mungkin dari luar.” Apalagi, lanjutnya, Pertamina tengah berjuang keras menggenjot produksi migas. Sehingga yang diperlukan harus orang yang mengerti soal migas.

Jika pemerintah tetap menempatkan orang luar menjadi Direktur Hulu, pihaknya menegaskan FSPPB akan menggelar demo besar-besaran.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), S Zakaria, mengungkapkan suara pekerja Pertamina pantas dipertimbangkan. Dengan demikian tidak ada resistensi terhadap direktur terpilih dan kinerja perseroan. ”Meneg BUMN dan Tim Penilai Akhir (TPA) seharusnya memilih calon direktur yang andal.” (setiawan/B)

sumber : http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/04/11/serikat-pekerja-tolak-orang-luar-jadi-direktur-di-pertamina

Ini Dia, Fakta Seputar Sperma

INILAH.COM, Jakarta - Sudah jadi rahasia umum jika tugas sperma adalah membuahi sel telur, namun tak banyak yang tahu di balik ‘rutinitasnya’ itu ada fakta lain yang perlu Anda tahu tentang sperma. Seperti apa?


Sperma hasil bercinta lebih OK

Kelompok peneliti dari University of Kentucky, Lexington membandingkan kualitas air mani yang keluar saat bercinta dan saat masturbasi. Dari riset ini disebutkan sperma hasil ejalukasi hubungan intim memiliki motility (daya gerak sperma meraih indung telur) dan rangsangan yang lebih baik ketimbang sperma yang keluar saat masturbasi.

Dalam hal ini foreplay juga turut berperan, karena pemanasan dengan berbagai variasi mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas sperma.

Rasa sperma tergantung asupan makanan

Dalam beberapa hal benar yang bergantung pada asupan makanan manis atau pedas. Namun sperma memiliki citarasa tersendiri yang dapat memblokir rasa lainnya.

Konsumsi alkohol mempengaruhi sperma

Alkohol mempengaruhi sperma secara tidak langsung. Konsumsi alkohol berlebih secara teratur akan mengurangi potensi reproduksi pria.

Warna sperma pengaruhi kuantitas hubungan

Beberapa hal dapat dideteksi dari warna. Kita bisa menentukan jumlah dan konsentrasi yang akan mempengaruhi warna sperma. Makin banyak dan padat bentuk sperma, menandakan jumlah sperma makin besar dan kemungkinan si pria sudah lama tidak bercinta.

Tidak hubungan seks dapat meningkatkan jumlah sperma

Benar, namun jangan berlebihan. Pria harus mengeluarkan sperma setelah 7-10 hari atau kinerja sperma akan menurun. Hubungan intim sebanyak dua kali seminggu mendekati hari-hari ovulasi adalah waktu paling sempurna bila menginginkan kehamilan.

Sperma bisa menyebabkan alergi

Sebuah studi yang digelar Universitas Cincinanti College of Medicine yang melibatkan beberapa responden wanita menyebutkan sperma bisa membuat kulit iritasi, panas, memerah dan menyebabkan alergi.

Orgasme pertama sperma keluar 'hebat'

Dalam bukunya Everything You Always Wanted to Know About Sex But Were Afraid To Aks, Dr. Reuben menulis alasan kenapa saat orgasme pertama pria cenderung menyemburkan sperma lebih kuat dan lebih banyak.

Reuben menyebutkan hal tersebut tergantung dari jumlah air mani yang ada pada Mr. P, kantung air mani dan kelenjar prostat.

Selain juga disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya kualitas dan kuantitas rangsangan fisik yang diterima pria atau kondisi fisik dan mood si pria. Apakah sedang mabuk, lelah atau stres?

Namun dari semua itu Reuben mengatakan sebenarnya otaklah yang mampu mengendalikan keadaan fisik dan mental. [mor]

sumber : http://gayahidup.inilah.com/read/detail/1407962/ini-dia-fakta-seputar-sperma


Aset 10 Bank Besar Turun Rp 40 Triliun dalam 2 Bulan

Wahyu Daniel - detikFinance

Jakarta
- Posisi sepuluh bank terbesar di Indonesia belum bergeser. Namun jumlah asetnya menurun hingga Rp 40 triliun di Februari 2011 menjadi Rp 1.907,18 triliun, dibandingkan Desember 2010 yang sebesar Rp 1.948,234 triliun.

Demikian data statistik perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI), Senin (11/4/2011).

Berikut 10 bank terbesar di Indonesia pada Februari 2011:

1. PT Bank Mandiri Tbk Rp dengan aset 408,53 triliun (14,65% dari total aset perbankan)

2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dengan aset Rp 348,826 triliun (11,65%)

3. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dengan aset Rp 327,371 triliun (10,94%)

4. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan aset Rp 234,286 triliun (7,83%)

5. PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan aset Rp 149,182 triliun (4,98%)

6. PT Bank Danamon Tbk dengan aset Rp 112,668 triliun (3,76%)

7. PT Pan Indonesia Bank Tbk dengan aset Rp 110,087 triliun (3,68%)

8. PT Bank Permata Tbk dengan aset Rp 77,89 triliun (2,6%)

9. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dengan aset Rp 70,553 triliun (2,36%)

10. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dengan aset Rp 67,792 triliun (2,26%)

Total aset kesepuluh bank ini adalah Rp 1.907,186 triliun atau 63,72% dari total keseluruhan aset perbankan nasional.

(dnl/qom)

sumber : http://www.detikfinance.com/read/2011/04/11/123845/1613280/5/aset-10-bank-besar-turun-rp-40-triliun-dalam-2-bulan?f990101mainnews

Perusahaan Ini Mewajibkan Karyawannya Bugil

TEMPO Interaktif, Hampir seluruh perusahaan menuntut karyawannya bekerja dengan pakaian rapih dan lengkap. Kecuali perusahaan piranti lunak yang satu ini: Nude House. Dilihat dari namanya saja kita sudah bisa menebak-nebak.

Perusahaan di Inggris ini mewajibkan seluruh karyawannya bugil ketika bekerja. Bahkan perusahaan ini terang-terangan beriklan mencari staf perempuan sebagai web coder yang bersedia bekerja tanpa pakaian di tubuh.
Pemilik perusahaan ini, Chris Taylor, 63, memasang iklan tersebut dengan mencantumkan gaji US$37 ribu per tahun bagi mereka yang lolos. Di iklan tersebut ditulis, "Perusahaan ini untuk kaum nudis yang ingin suasana kerja privat dan hangat, dan ini pasti menyenangkan."
Menurut Taylor sudah ada tujuh perempuan yang mendaftar sebagai web coder. Saat ini, dia hanya membutuhkan perempuan sebab di kantornya sudah terlalu banyak karyawan pria. "Sekarang kami memiliki beberapa karyawan pria dan hanya ada satu karyawan perempuan, kami ingin membuatnya berimbang," kata dia seperti dikutip dari laman Sydney Morning Herald, Kamis 7 April 2011.
Taylor yakin perusahaan dia adalah satu-satunya perusahaan di dunia yang menawarkan pekerjaan bagi kaum nudis. Nah, untuk memastikan mereka yang melamar benar-benar naturalis, Taylor akan meneliti secara seksama para calon karyawan. "Kami tidak ingin ada yang melamar karena ingin bercinta dengan sesama karyawan, kaum nudis tidak seperti itu," katanya.
Dalam situs perusahaan Nude House juga ditulis: "Para karyawan yang telah diterima akan bekerja tanpa baju sehelai pun juga sepatu. Mereka yang berminat mendaftar haruslah kaum nudis." Nude House memiliki anak perusahaan bernama Songbird, perusahaan ini juga bergerak di bidang piranti lunak. Bedanya, semua karyawannya berpakaian.
SYDNEY MORNING HERALD | PGR
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/oops/2011/04/07/brk,20110407-325730,id.html