Rabu, 13 April 2011

Buntut PHK, Karyawan Merpati Resah

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Merpati Nusantara Airlines ternyata tidak hanya memecat dua petinggi serikat pekerjanya, tetapi juga memberi teguran keras kepada pengurus Sekar Merpati. Dalam surat keputusan nomor SKEP/68/IV/2011, Manajemen Merpati juga memberi teguran keras kepada pengurus Sekar Merpati yang berjumlah 60 orang.

Dengan kondisi hubungan industrial yang tidak lagi harmonis antara manajemen dan serikat pekerja, dikhawatirkan pemecatan karyawan bisa terjadi lagi.

Dalam rilis hari ini, Rabu (13/4/2011), dari Serikat Karyawan Merpati yang ditandatangani ketua umum Purwanto, Sekar sebagai wakil karyawan meminta pemerintah untuk turun tangan ikut menyelesaikan kemelut ini.

Permintaan mereka di antaranya agar pemerintah dan DPR segera melakukan percepatan persetujuan dan pencairan bantuan Rp 510 miliar melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kepada Merpati agar tidak kehilangan momentum.

Mereka juga meminta pemerintah dan DPR menyetujui proses sustainable livelihood approach (SLA) pesawat MA-60 sebesar 230 juta dollar AS menjadi penyertaan modal negara (PMN) tahun 2011, paling lambat semester I 2012. Atau menjadikan utang pada perusahaan sesama BUMN menjadi PMN.

Tambahan modal itu diharapkan dapat menyehatkan Merpati dan tidak ada lagi pemecatan karyawan secara sepihak. Sekar Merpati berharap Merpati akan menjadi perusahaan BUMN bidang penerbangan yang membanggakan bangsa, seperti halnya saudaranya, Garuda Indonesia. (Angkasa/Gatot R)

sumber :http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/04/13/17184283/Buntut.PHK.Karyawan.Merpati.Resah

Tidak ada komentar: