Minggu, 07 Agustus 2011

SBY kaget upah buruh Priok di bawah UMR DKI

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkejut upah buruh bongkar muat di terminal peti kemas Tanjung Priok hanya Rp1,1 juta per bulan atau kurang dari ketentuan upah minimum regional Jakarta yang Rp1,2 juta.

Hal itu terungkap dalam dialognya dengan pengurus koperasi serikat pekerja pelabuhan ketika sidak ke dermaga bongkar muat konvensional Pelabuhan Tanjung Priok pada hari ini.

Presiden terkejut dengan besaran upah itu setelah mendapatkan penjelasan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo soal besaran UMR Jakarta yang dipatok Rp1,2 juta, sedangkan pengakuan dari Yono Sukardi, Ketua Koperasi Buruh Bongkar Muat, menyebutkan upah mereka hanya Rp1,1 juta per bulan.

"Ini kenapa masih di bawah UMR satu?" kata Presiden seperti meminta jawaban kepada pejabat terkait dengan masalah penggajian tersebut. Presiden berjanji akan meminta penjelasan lebih jauh soal upah yang di bawah UMR tersebut.

Yono mengatakan upah itu diperoleh dari tarif upah per shift yang mencapai 8 jam kerja dengan nilai Rp73.000. "Ini kesepakatan serikat pekerja dengan perusahaan. Kami mengharapkan kesejahteraan masyarakat kecil yang Bapak dengung-dengungkan bisa terealiasi kepada buruh di sini," ujar Yono kepada Presiden.

Presiden sendiri kemudian meminta pengusaha dan pihak pelabuhan agar memperhatikan nasib dan kesejahteraan para buruh yang menjadi penopang utama dari bisnis yang bergerak di pelabuhan. Menurut dia, semua aspek kesejahteraan buruh harus diperhatikan agar nasib buruh bisa menjadi lebih baik.

Dalam kesempatan berdialog dengan pengurus koperasi buruh bongkar muat itu, Yudhoyono menanyakan berbagai hal terkait kehidupan buruh di pelabuhan itu, mulai dari masalah perumahan, jaminan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan anak mereka.

Menurut Kepala Negara, hal itu sangat penting untuk mendapatkan perhatian supaya buruh bisa bekerja dengan tenang.(er)

sumber : http://www.bisnis.com/ekonomi/makro/34406-sby-terkejut-upah-buruh-di-priok-di-bawah-umr-dki

Tidak ada komentar: