Senin, 21 Maret 2011

Dukungan Bagi Terdakwa Arga Mengalir

indosiar.com, Jakarta - Menjelang vonis yang tinggal 3 hari lagi, sejumlah dukungan bagi terdakwa mantan kepala divisi hukum Bank Century, Arga Tirta Kirana, kian mengalir. Dukungan kepada Arga dituangkan lewat aksi simpatik di depan bundaran Hotel Indonesia. Mereka menganggap tuntutan jaksa dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, tidak adil, karena jauh lebih berat dibandingkan hukuman kepada pemilik bank bermasalah tersebut.


Puluhan demonstran dari indonesian banking union dan universitas indonesia, siang tadi melakukan aksi di bundaran Hotel Indonesia untuk memberi dukungan kepada mantan kepala divisi corporate legal bank century, arga trita kirana. Dalam aksi unjuk rasa ini, putri Arga Tirta Kirana, Alanda, membacakan surat yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai jeritan hati seorang anak yang menuntut keadilan terhadap ibunya yang di anggap tidak bersalah atas dugaan keterlibatan arga dalam pencairan kredit kepada para debitur hingga merugikan bank ventury sebesar Rp 360 miliar.

Selain orasi dan pembacaan surat, aksi unjuk rasa ini juga dilengkapi dengan poster yang bertuliskan tentang dukungan kepada Arga Tirta Kirana yang dijadwalkan akan mendengarkan vonis majelis hakim pengadilan Jakarta Pusat pada hari Kamis, 24 Maret mendatang.

Pada sidang sebelumnya, Arga dituntut hukuman 10 tahun penjara, dan denda Rp 10 milyar.(Zuwina Zabir,Nyoman Ifrozim,Her)

sumber : http://www.indosiar.com/fokus/89923/dukungan-bagi-terdakwa-arga-mengalir

Tidak ada komentar: