Minggu, 24 April 2011

Kronologi Pembobolan Deposito Elnusa Rp 111 Miliar di Bank Mega

Jakarta - Pencairan deposito berjangka milik PT Elnusa Tbk (ELSA) di Bank Mega tanpa sepengetahuan manajemen Elnusa. Dugaan sementara, ada oknum 'dalam' Elnusa, yakni Direktur Keuangan Santun Nainggolan yang mencairkan dana melalui bantuan orang dalam Bank Mega.

Dana yang dicairkan oleh direktur keuangan Elnusa mencapai Rp 111 miliar, bukan Rp 161 miliar seperti pada dikabarkan sebelumnya. Selisih dana Rp 50 miliar, sempat dicairkan ELSA secara resmi dan telah diterima dengan baik atas perintah manajemen.

Berikut keterangan kronologis versi manajemen Elnusa yang disampaikan Direktur Utama Elnusa Suharyanto, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (24/4/2011) :

Perseroan, sebagai mana lazimnya perusahaan lain menempatkan dana cadangan mereka dalam berbagai bentuk, salah satunya deposito berjangka di Bank Mega. Elnusa menaruh dana Rp 161 miliar di bank milik Chairul Tanjung itu mulai 7 September 2009, di kantor cabang Jababeka-Cikarang. Total deposito terbagi menjadi lima bilyet, dengan jangka waktu beragam satu hingga tiga bulan.

"Seluruh dana telah ditransfer Elnusa dan diterima baik oleh Bank Mega," jelas Manajemen ELSA dalam keterangan tertulisnya.

Dokumen penempatan deposito telah ditandatangani oleh pejabat Elnusa yang berwenang, serta Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang. Pada periode tersebut hingga saat ini perseroan melakukan perpanjangan penempatan, pada saat jauh tempo dari masing-masing bilyet. Bank Mega juga terus membayar bunga deposito setiap bulannya.

Terhitung sejak 5 Maret 2010, total deposito Elsa menjadi Rp 111 miliar karena ada pencairan Rp 50 miliar secara resmi atas perintah manajemen perseroan.

Masalah mulai muncul saat Selasa (19/4/2011), kepolisian bertandang ke kantor Elnusa dan menanyakan perihal penempatan dana deposito di Bank Mega. Manajemen Elsa mengakui ada penempatan dana perseroan di Bank Mega.

Pada hari itu juga, secara bersama-sama, manajemen Elnusa dan polisi melakukan mengecekan ke kantor cabang Bank Mega Jababeka Cikarang. Namun hasilnya, dari keterangan lisan Kacab Bank Mega, deposito perseroan telah dicairkan.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Kacab Bank Mega Jababeka menyampaikan dokumen pencairan telah dibubuhi tanda tangan Direktur Utama dan Direktur Keuangan.

Menurut manajemen Elnusa tanda tangan direktur utama Elnusa telah dipalsukan. Hal itu menjadi semakin aneh, karena faktanya yang menandatangani pencairan deposito adalah Dirut yang sudah tak lagi menjabat yaitu Eteng A. Salam.

"Empat bilyet pada saat penempatan masih memakai tandatangan Pak Eteng, tapi bilyet kelima Rp 10 miliar, sudah tandatangan saya. Dan itupun sudah dicairkan pakai tanda tangan Pak Eteng. Untuk itu kami minta pertanggungjawaban Bank Mega," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini. Sehingga manajemen ELSA belum dapat memberi keterangan tambahan atas perkembangan pemeriksaan. Kronologis di atas juga dilakukan bersama-sama antara manajemen dan kepolisian.

Berdasarkan keterangan staf internal audit Elnusa, selama ini penempatan deposito berjalan lancar. Bagian internal audit perseroan berpedoman pada surat penempatan dana dan bukti berupa bilyet deposito.

Hingga akhir 2010, dari hasil audit eksternal (Ernst & Young) dinyatakan seluruh penempatan dana berupa deposito di beberapa bank, termasuk Bank Mega, terbukti ada. Temuan raibnya deposito milik Elnusa di Bank Mega pun tidak atas sepengetahuan manajemen.

Kasus ini mulai muncul, lanjut Suharyanto, atas pengembangan penyidikan kepolisian. Dugaan pihak berwajib, kasus ini melibatkan jaringan atau sindikat pembobol bank.

Pendalaman kasus terus berjalan, pihaknya akan melakukan review atas perbankan yang mereka pilih dalam penempatan dana sementara ini. Meski tidak lugas menyatakan kapok dengan Bank Mega sebagai bank terpilih. Kedepannya, lanjut Suharyanto, seluruh penempatan dana di masa yang akan datang harus benar-benar aman dan mendapatkan jaminan.

"Sebagai nasabah kami menempatkan dana, namun saat mau dicairkan tidak ada. Gimana ya? Yang pasti kita akan lakukan review. Selama ini kami melakukan analisa kepada bank-bank besar. Bank Mega kan besar ya, punya kepercayaan juga, Tapi kami menempatkan dana tidak hanya di satu tempat, tapi di beberapa tempat," tegas Suharyanto.

Usai diamankan pihak kepolisian, Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan dinyatakan oleh Dewan Komisaris dinonaktifkan sementara hingga ada berkembangan lanjutan. Tugas Direktur Keuangan selanjutnya dirangkap oleh Lusi yang kini menjabat sebagai Direktur SDM & Umum Elnusa.

Komisaris Elnusa Erry Firmasyah yang juga mantan Dirut Bursa Efek Indonesia, mengakui akan segera melakukan penggantian jika terbukti Santun terlibat atas pencairan ilegal deposito perseroan.

"Kita akan kaji terlebih dahulu. Bisa saja diganti, karena kita perusahaan swasta. Selama pemegang saham berkehendak, dan disetujui dalam RUPS kita lakukan penggantian. Namun perlu waktu. Saya belum dapat sampaikan kapan itu," imbuh Erry.

(wep/hen)

sumber : http://www.detikfinance.com/read/2011/04/24/181014/1624186/6/kronologi-pembobolan-deposito-elnusa-rp-111-miliar-di-bank-mega?f9911013

Tidak ada komentar: