Minggu, 31 Juli 2011

"Jangan Lebur 4 BPJS yang Ada"

JAKARTA- Mantan Wapres Jusuf Kalla mengimbau pemerintah dan DPR untuk tidak melebur empat badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) yang ada karena sudah memiliki peserta yang tersegmentasi dengan kekhususan program masing-masing.

Ketua Asosiasi Jaminan Sosial Indonesia (AJSI) Hotbonar Sinaga di Jakarta, Sabtu, mengaku bertemu dengan Kalla dan mendiskusikan perkembangan pembahasan RUU BPJS di Panja DPR.

"Beliau dalam kesempatan itu berpesan dan menyatakan tidak selayaknya empat BPJS yang ada dilebur karena memiliki peserta yang sudah tersegmentasi dengan kekhususan masing-masing," ujar Hotbonar.

Dia juga menjelaskan bahwa dari info yang dia terima sejumlah fraksi di DPR juga sudah bertemu dengan Kalla untuk menanyakan hal yang sama. "Baliau (Kalla) menyatakan hal yang Rata Penuhsama, jangan dilebur," kata Hotbonar.

Empat BPJS itu adalah PT Taspen, PT Askes, PT Jamsostek, dan PT Asabri. DPR dan pemerintah pada masa sidang yang lalu membahas RUU BPJS. Dalam wacana pembahasan itu muncul wacana melebur empat BPJS tersebut ke dalam wadah tunggal yang juga menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tak mampu.

Sementara AJSI berpendapat sebaiknya pemerintah dan DPR hati-hati dalam menentukan arah kebijakan pembentukan BPJS agar tidak kontraproduktif dikemudian hari. AJSI meminta DPR membuat kajian ilmiah tentang manfaat dan mudharat (kerugian) dari peleburan empat BPJS yang ada agar acuan kebijakannya memiliki dasar yang kuat.

Hotbonar menyatakan sepengetahuannya, DPR tidak melakukan kajian ilmiah atas wacana peleburan PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes.

Mengenai segmentasi program jaminan sosial, Hotbonar mengatakan sudah sejak awal Indonesia menerapkan segmentasi peserta, seperti PT Taspen dan PT Askes untuk melayani PNS, PT Asabri untuk TNI dan Polri dan PT Jamsostek untuk pekerja swasta.

Di sejumlah negara, seperti Malaysia, Korsel, Filipina dan Thailand praktik segmentasi juga terjadi dan tidak menjadi kendala pada pemberian layanan.

"Malah Malaysia berhasil menjadikan dana jaminan sosialnya sebagai penyelamat negara dalam mengatasi krisis global," kata Hotbonar.

Sementara Kepala Cabang PT Jamsostek Lampung 1 Kuswahyudi mengatakan secara keseluruhan kondisi ketenagakerjaan di wilayahnya relatif kondusif. "Para pekerja agaknya tidak terpengaruh dengan aksi demo tentang kontroversi peleburan empat BPJS tersebut," ungkapaa Kuswahyudi.

Dia menangkap kesan pekerja peduli dengan perlindungan diri atas risiko kerja. "Selama ini kami melayani mereka dengan baik dan menjaga agar dana yang mereka titipkan ke kai tetap aman hingga mereka pensiun nanti," jelasnya.

Sementara Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mathias Tambing mengingatkan ide dasar pembahasan RUU BPJS adalah pembentukan BPJS sebagaimana diamanatkan UU SJSN, tapi tidak menggabung atau mentransformasikan keempat BUMN yang tersebut.

"KSPSI tidak setuju PT Jamsostek digabung dengan BUMN lainnya, karena sistem jaminan sosial yang dilaksanakan oleh keempat BUMN itu sangat berbeda. Selain memiliki undang-undang tersendiri, kepesertaan dan sistem pendanaannya juga berbeda," kata Tambing.

Dia juga mengingatkan penggabungan empat BUMN itu tidak gampang dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Hasil penggabungan juga masih dipertanyakan, khususnya tentang dana pekerja yang sudah disimpan di PT Jamsostek.

"Karena itu, jutaan anggota KSPSI yang telah menjadi peserta Jamsostek menolak penggabungan BUMN tersebut, karena dinilai akan membuat runyam sistem jaminan sosial yang sudah dikelola dengan baik selama ini.
(Rahmat Baihaqi/Koran SI/and)

sumber : http://economy.okezone.com/read/2011/07/31/20/486319/jangan-lebur-4-bpjs-yang-ada

Tidak ada komentar: