Senin, 09 Mei 2011

Karyawan Coca Cola Cibitung Mogok Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan karyawan Coca Cola Bottling Indonesia (CCBI) menggelar aksi mogok kerja hari ini, Senin (9/5/2011). Mereka menuntut penyesuaian upah.

"Kami menuntut pihak perusahaan untuk mempertimbangkan lagi kenaikan dan penyesuaian upah karyawan Coca Cola," tandas Ruslani, Ketua Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) di Kantor Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2011).

Ruslani bersama sejumlah rekannya terlihat melepas sembilan unit bus yang disesaki karyawan (CCBI). Tujuan mereka adalah Pabrik CCBI, Jalan Teuku Umar, Km. 46, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

"Aksi ini diikuti sekitar 1.500 pekerja. Selain yang berangkat dari sini (Kantor K-SPSI), ada juga 7 bus dan kendaraan lainnya yang disediakan untuk para karyawan," ungkap Ruslani.

Menurutnya, ada empat poin tuntutan yang ingin disuarakan karyawan melalui aksi tersebut.

Yang pertama, kenaikan upah minimum sesuai Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku kepada seluruh karyawan. Kedua, penerapan pemeringkatan gaji sesuai masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Ketiga, pemeringkatan gaji harus transparan. Dan, keempat, menghapus sistem lumpsum yang merugikan pekerja.

Aksi mogok menurut rencana diadakan selama 5 hari, 9-13 Mei 2011. Ruslani menambahkan, pilihan sikap tersebut terpaksa diambil para karyawan setelah tiga kali pembicaraan bipartit tidak menemui titik temu.

sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2011/05/09/1254268/Karyawan.Coca.Cola.Cibitung.Mogok.Kerja

Tidak ada komentar: