INILAH.COM, Cikarang - Serikat Pekerja PT Coca Cola Bottling Indonesia (CCBI) dan PT Coca Cola Distribution Indonesia (CCDI) mendesak kenaikan gaji kepada manajemen perusahaan.
Ketua SPSI PT CCBI dan CCDI Ruslani mengatakan, pada dasarnya pekerja tidak menolak diberlakukannya sistem grading. Namun, hal itu mestinya diimbangi dengan pelaksanaan ketentuan menteri tenaga kerja serta kenaikan gaji berkala. Selain itu tidak ada sistem lumpsum yang diterapkan.
Penolakan sistem grading, menurut Ruslani dilakukan lantaran sistem tersebut tidak mempertimbangkan kompetensi, pendidikan, serta masa kerja karyawan dalam setiap penyesuaian gaji, “Setidaknya sudah lima tahun terakhir kenaikan gaji berkala itu tidak dilakukan,” ujarnya.
Perusahaan, kata dia juga tidak pernah mengikuti ketentuan besaran Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam setiap penyesuaian yang dilakukan. “Contohnya, tahun 2010 sesuai dengan IHK mestinya karyawan memperoleh kenaikan gaji enam persen.
Tapi, kenyataannya ada pekerja yang nol persen karena gajinya sudah mencapai batas maksimal dari grading yang ada. Padahal, dia sudah bekerja puluhan tahun,” katanya.
Ia mencontohkan, untuk grade 15 operator gaji minimal Rp1,5 juta dengan batas atas Rp1,8 juta. Sehingga, apabila ada karyawan yang gajinya di grade tersebut sudah mencapai Rp 1,9 juta maka tidak akan menerima kenaikan gaji berkala.
“Ya nol saja, tidak ada kenaikan. Untuk tahun ini ya mungkin masih bisa hidup, tapi bagaimana dengan tahun-tahun yang akan datang, sementara biaya hidup naik semua,” ungkapnya.
Permintaan pekerja, kata dia telah disampaikan ke pihak manajemen dan telah dibahas secara bipartit. Namun sudah tujuh kali pertemuan bipartit dilakukan, pihak manajemen tak kunjung beri jawaban.
Sementara itu National Coorporate Affairs Manager Coca Cola Amatil (CCA) Indonesia Deva Rachman mengatakan, bahwa serikat pekerja telah menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatiannya terkait isu kepegawaian.
Saat ini wakil dari CCA tengah melakukan review terhadap hal-hal tersebut dan selanjutnya akan bertemu untuk merespon keinginan para pekerja.
“Telah menjadi bagian dari prioritas utama CCAI untuk memberikan perlakuan yang adil dan merata terhadap seluruh karyawan. Kami akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara tepat,” ujarnya.
Perwakilan pekerja sempat melakukan pertemuan dengan pihak manajemen, namun tak ada hasil dari pertemuan tersebut. “Karena sampai pertemuan tadi masih nihil, maka bersama teman-teman kami memutuskan akan terus menggelar aksi mogok kerja hingga Jumat mendatang sesuai dengan surat yang telah kami sampaikan, ujar Ruslani.
Seperti diberitakan, sekitar seribu pekerja PT Coca Cola Bottling Indonesia (CCBI) dan PT Coca Cola Distribution Indonesia (CCDI) menggoyang perusahaan dengan tarian Chaiya-chaiya Senin (9/5/2011). Aksi yang digelar sejak pukul 09.00 tersebut dipicu kekecewaan buruh lantaran kenaikan gaji berkala tidak berjalan.
Aksi berjalan tertib dan damai. Pekerja melakukan orasi dengan cara melenong dan pembacaan puisi. Sementara goyang 'chaiya-chaiya' yang dipopulerkan Briptu Norman mereka lakukan untuk menjaga semangat pengunjuk rasa. [radarbekasi/mah]
Ketua SPSI PT CCBI dan CCDI Ruslani mengatakan, pada dasarnya pekerja tidak menolak diberlakukannya sistem grading. Namun, hal itu mestinya diimbangi dengan pelaksanaan ketentuan menteri tenaga kerja serta kenaikan gaji berkala. Selain itu tidak ada sistem lumpsum yang diterapkan.
Penolakan sistem grading, menurut Ruslani dilakukan lantaran sistem tersebut tidak mempertimbangkan kompetensi, pendidikan, serta masa kerja karyawan dalam setiap penyesuaian gaji, “Setidaknya sudah lima tahun terakhir kenaikan gaji berkala itu tidak dilakukan,” ujarnya.
Perusahaan, kata dia juga tidak pernah mengikuti ketentuan besaran Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam setiap penyesuaian yang dilakukan. “Contohnya, tahun 2010 sesuai dengan IHK mestinya karyawan memperoleh kenaikan gaji enam persen.
Tapi, kenyataannya ada pekerja yang nol persen karena gajinya sudah mencapai batas maksimal dari grading yang ada. Padahal, dia sudah bekerja puluhan tahun,” katanya.
Ia mencontohkan, untuk grade 15 operator gaji minimal Rp1,5 juta dengan batas atas Rp1,8 juta. Sehingga, apabila ada karyawan yang gajinya di grade tersebut sudah mencapai Rp 1,9 juta maka tidak akan menerima kenaikan gaji berkala.
“Ya nol saja, tidak ada kenaikan. Untuk tahun ini ya mungkin masih bisa hidup, tapi bagaimana dengan tahun-tahun yang akan datang, sementara biaya hidup naik semua,” ungkapnya.
Permintaan pekerja, kata dia telah disampaikan ke pihak manajemen dan telah dibahas secara bipartit. Namun sudah tujuh kali pertemuan bipartit dilakukan, pihak manajemen tak kunjung beri jawaban.
Sementara itu National Coorporate Affairs Manager Coca Cola Amatil (CCA) Indonesia Deva Rachman mengatakan, bahwa serikat pekerja telah menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatiannya terkait isu kepegawaian.
Saat ini wakil dari CCA tengah melakukan review terhadap hal-hal tersebut dan selanjutnya akan bertemu untuk merespon keinginan para pekerja.
“Telah menjadi bagian dari prioritas utama CCAI untuk memberikan perlakuan yang adil dan merata terhadap seluruh karyawan. Kami akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara tepat,” ujarnya.
Perwakilan pekerja sempat melakukan pertemuan dengan pihak manajemen, namun tak ada hasil dari pertemuan tersebut. “Karena sampai pertemuan tadi masih nihil, maka bersama teman-teman kami memutuskan akan terus menggelar aksi mogok kerja hingga Jumat mendatang sesuai dengan surat yang telah kami sampaikan, ujar Ruslani.
Seperti diberitakan, sekitar seribu pekerja PT Coca Cola Bottling Indonesia (CCBI) dan PT Coca Cola Distribution Indonesia (CCDI) menggoyang perusahaan dengan tarian Chaiya-chaiya Senin (9/5/2011). Aksi yang digelar sejak pukul 09.00 tersebut dipicu kekecewaan buruh lantaran kenaikan gaji berkala tidak berjalan.
Aksi berjalan tertib dan damai. Pekerja melakukan orasi dengan cara melenong dan pembacaan puisi. Sementara goyang 'chaiya-chaiya' yang dipopulerkan Briptu Norman mereka lakukan untuk menjaga semangat pengunjuk rasa. [radarbekasi/mah]
sumber : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1500912/ribuan-karyawan-demo-coca-cola-janjikan-perbaikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar