Saat ini draf Peraturan BI (PBI) tentang Alih Daya hampir selesai. BI sedang mencari masukan dari industri perbankan dan asosiasi penyedia jasa tenaga pihak ketiga. Penyusunan PBI mengacu pada Undang Undang Ketenagakerjaan. BI menargetkan beleid itu terbit tahun ini.
Soal potensi dampak negatif itu, Sofyan Basir, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), mencontohkan bagian yang berhadapan langsung dengan nasabah (front office), seperti teller dan customer service.
Bank mengalihdayakan lantaran di kedua jenis pekerjaan tersebut tidak ada jenjang karier. Bank tidak bisa menaikkan atau memindahkan mereka ke bagian lain yang lingkup kerjanya lebih spesifik.
Nah, jumlah teller dan customer service ini melimpah, terutama bank yang mengoperasikan banyak cabang. Di sisi lain, masa pensiun pekerjaan ini lebih cepat. Maklum, bank cenderung menempatkan tenaga muda dan segar untuk melayani nasabah. "Bila nasabah bertemu teller berusia 55 tahun, apakah nasabah mau datang kembali?" kata Sofyan. Saat ini, total pegawai BRI mencapai 73.000 orang. Sekitar 30 persen merupakan outsourcing.
BRI membagi dua jenis outsource. Pertama, pekerjaannya mendekati kualifikasi bank. Kedua, tak terkait operasional bank. Contohnya, sopir, petugas kebersihan, tukang kebun, dan satpam
Kategori mendekati kualifikasi bank itu misalnya teller, customer service, dan call center. Mereka ini berpeluang menjadi pegawai tetap. Bank menilai mereka setelah dua tahun bekerja. Setiap tahun ada 500 karyawan outsource menjadi staf. Tahun ini jumlahnya mencapai 4.000 orang.
Tergantung produk
Bank Mandiri juga mengalihkan pekerjaan non-inti ke pihak lain. "Untuk frontliner, kami menggunakan tenaga sendiri," kata Ogi Pramastomiyono, Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bank Mandiri, Senin (27/6/2011). Dari 26.000 tenaga kerja Bank Mandiri, sebanyak 16.000 orang atau sekitar 61,54 persen merupakan tenaga outsourcing.
Direktur Keuangan Bank UOB Buana Safrullah Hadi Saleh mengatakan, BI perlu memperhatikan dua hal sebelum menerapkan kebijakan ini. Pertama, apakah produknya itu bersifat massal atau tidak. Kedua, kompleksitas produk.
Bila produk bersifat massal seperti kartu kredit, banyak membutuhkan tenaga kerja, baik untuk pemasaran maupun penagihan, bank tentu keberatan jika harus mempekerjakan karyawan sendiri.
Kekhawatiran lain, tambah-an tenaga kerja akan menyulitkan bagian SDM mengelola dan mengawasi mereka. Dikhawatirkan, kualitas pekerjaan malah bisa menurun. (Bernadette Christina Munthe, Roy Franedya, Nurul Kolbi)
sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/06/28/14044846/PBI.Outsourcing.Siap.Keluar.Bankir.Cemas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar