Wacana tersebut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, antara lain, guna menghemat pengeluaran keuangan negara atau daerah, demikian dikatakannya pada Rabu (29/6/2011).
"Saya setuju dengan wacana dari Kemenkeu tersebut, kalau konteksnya untuk penghematan keuangan negara atau daerah," ujar mantan PNS yang sejak belasan tahun silam bergabung dalam Partai Golkar itu.
"Memang kalau ada pekerjaan perkantoran yang bisa dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga, kenapa tidak kita lakukan sehingga tak perlu merekrut orang menjadi pegawai negeri," lanjutnya didampingi rekannya dalam satu komisi, H Riduan Masykur dari PBR.
Bahkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu melempar wacana, perlu pertimbangan dan perhitungan secara cermat kemungkinan perkantoran pemerintah menggunakan sistem sewa mobil, tanpa harus melakukan pengadaan mobil dinas.
"Pengadaan mobil dinas mungkin hanya untuk jabatan tertentu, sedangkan untuk operasional cukup dengan sistem sewa karena tanpa harus mengeluarkan biaya perawatan/pemeliharaan," demikian Mansyah Sabri.
Sementara wakil rakyat dari PBR menyarankan, perlu perbaikan atau penyempurnaan basis data kepegawaian, baik yang sudah menjadi PNS maupun yang masih berstatus honorer, guna lebih memudahkan penataan kembali terhadap pegawai.
"Penataan dimaksud, baik secara kuantitatif (jumlah) maupun kualitatif (kualitas terkait kecakapan dan keahlian), sehingga tak kesan seenaknya rekrutmen calon pengawai negeri sipil," tutur Riduan.
Sebelumnya Kementerian Keuangan menyoroti masalah jumlah PNS yang terkesan kurang efesien dan efektif serta cenderung membuat pengeluaran uang negara dan daerah semakin banyak, terlebih dengan penambahan penerimaan.
Sebagai contoh perekrutan tenaga kebersihan kantor menjadi PNS, yang semestinya tak perlu karena pekerjaan tersebut bisa saja dilakukan melalui jasa pihak ketiga atau dengan sistem kontrak.
sumber : www.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar