Senin, 27 Juni 2011

Pengusaha-Pemerintah-Buruh Finalisasi Profil Pekerjaan Layak

Jakarta - Perwakilan dari pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja/buruh kembali berkumpul untuk membahas Profil Pekerjaan Layak (Decent Work Profile) bagi Indonesia. Setelah tahun lalu mereka berkumpul untuk membahas indikator Pekerjaan Layak, saat ini proses sudah memasuki tahap validasi dan finalisasi.

Pertemuan tripartit yang difasilitasi International Labour Organisation (ILO) dan didukung Uni Eropa ini digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2011). Pertemuan akan berlangsung hingga besok.

Hadir dalam pertemuan Sekretaris Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemenakertrans, Iskandar Maulana, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, Ketua Umum KSPSI Sjukur Sarto, Direktur ILO Jakarta Peter Van Rooij, dan Kepala Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Julian Wilson.

Diah Widarti dari ILO Jakarta yang juga koordinator nasional untuk proyek ini, mengatakan pertemuan hari ini akan meminta masukan dari pihak tripartit atas indikator-indikator Pekerjaan Layak yang pernah dibahas tahun lalu.

"Kita meminta input dari draf yang sudah disusun," kata Diah.

Draf Profil Pekerjaan Layak Indonesia yang berhasil disusun terdiri dari 10 bab, mulai dari kesempatan kerja, jam kerja layak, pekerjaan yang yang harus dihapuskan, hingga soal jaminan sosial. Pihak tripartit diajak terlibat intens lewat diskusi kelompok membahas tiap bab draf tersebut.

Diah mengatakan, tidak ada ketentuan dan sanksi mengikat dalam kesepakatan tripartit soal Profil Pekerjaan Layak ini. Namun, profil tersebut bisa menjadi masukan pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional.

Seperti diketahui, sejak 1999, ILO terus mendorong pekerjaan yang layak yang didefinisikan sebagai "pekerjaan yang produktif secara bebas, adil, aman dan bermartabat". Deklarasi ILO mengenai Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil pada 2008 menegaskan kembali komitmen negara-negara anggota untuk mendorong pekerjaan layak berbasis pada empat tujuan strategis, yaitu mendorong penciptaan lapangan kerja, mengembangkan dan meningkatkan perlindungan sosial, mendorong dialog dan kerjasama tripartit, dan menghargai, mendorong serta mewujudkan prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat bekerja.

(lrn/rdf)

sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/06/27/174705/1669838/10/pengusaha-pemerintah-buruh-finalisasi-profil-pekerjaan-layak

Tidak ada komentar: