Minggu, 10 Juli 2011

Agus Marto Pede Pengawasan Perbankan Lebih Efektif di Bawah OJK

Pemerintah optimistis pengawasan industri perbankan dibawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan lebih efektif ketimbang dibawah Bank Indonesia (BI). Pemerintah bahkan menjamin perlindungan konsumen akan lebih difokuskan dibawah lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.

"Dengan OJK itu ada pengawasan perbankan tentu akan dibuat lebih efektif, tetapi bukan hanya pengawasan yang akan dilakukan tetapi juga termasuk perlindungan konsumen dan upaya edukasi kepada konsumen itu kan penting," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardoyo di Gedung DPR akhir pekan ini, Jumat (8/7/2011).

Dijelaskan Agus, pengelolaan keuangan yang dipisahkan dibawah OJK sendiri secara prinsip mempu mengawasi alias memsupervisi instansi yang menghimpun dana dari masyarakat dengan lebih intensif. "Jadi semua instansi yang bisa menghimpun dana masyarakat dari bank, asuransi, dana pensiun, manager investasi itu kan semua disitu dibawah OJK maka akan lebih diawasi," terang Agus.

Menurutnya, saat ini pemerintah bersama DPR tengah tahap finalisasi untuk menyusun RUU mengenai OJK. Lebih jauh Agus menyampaikan pengawasan jasa keuangan dibawah OJK juga lebih terintegrasi karena berada dalam satu atap.

"Salah satu contoh yang paling langsung dapat dilakukan adalah seorang oknum yang pernah bekerja dibank dan ternyata bank nya sampai tutup karena perilaku dari oknum ini atau direskinya atau managernya kemudian kan orangnya masuk dalam daftar hitam, dia bisa kemudian bekerja diperusahaan asuransi, kemudian dia juga bisa kerja diperusahaan dana pensiun atau bekerja diperusahaan multifinance yang ini semua tidak bisa terjadi kalau ada unifate atau pengawasan secara terintegrasi," tambahnya.

"Dan harus diingat, dunia sekarang melalui forum G-20 punya begitu banyak inisiatif untuk memperkuat regulasi dan governace daripada lembaga keuangan, termasuk proteksi kepada negara maupun kepada masyarakat, bukan hanya basel III yang dibicarakan tetapi yang perlu dibicarakan adalah bagaimana pengelolaan shadow banking, bagaimana pengelolaan hedgeone, bagaimana peran daripada rating agency, bagaimana pelaksanaan konsep financial inclusion dan ini semua akan bisa ditumbuh kembangkan dengan adanya OJK yang nanti kita harapkan akan ada," imbuh Mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Agus menambahkan, dalam waktu dekat dirinya optimistis RUU akan segera diselesaikan pembahasannya bersama DPR. Sehingga, diharapkan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

"Kita selesaikan di hari Senin (11/7/2011), saya masih konsultasi dengan pimpinan dan kita harapkan dihari senin sudah bisa membawa struktur finalisasi untuk dibicarakan dengan DPR," tukasnya.

(dru/dru)

sumber : http://finance.detik.com/read/2011/07/10/163057/1678241/5/agus-marto-pede-pengawasan-perbankan-lebih-efektif-di-bawah-ojk?f990101mainnews

Tidak ada komentar: