Senin, 11 Juli 2011

SBSI 1992 Selenggarakan Konferda

MEDAN - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 menyelenggarakan Konfrensi Daerah (Konferda), Minggu (10/7) yang dihadiri sekitar 1000 orang bertempat di Jalan Gatot Subroto di gedung Pusat Pelatihan Industeri Medan.

Koordinator Wilayah SBSI 1992, Pahala Napitupulu dalam sambutannya kepada 1000-an buruh tersebut mengatakan, sebagai anak bangsa buruh jangan disingkirkan. "Bangsa ini tidak terlepas dari buruh dan kemajuan bangsa ini tidak terlepas dari partisipasi buruh," ujarnya.

Dilanjutkannya, sebagai anak bangsa penting kiranya buruh bersatu dan satu kata dalam perjuangan hak-hak normatif buruh agar tidak terjadi diskriminasi terhadap buruh seperti beberapa Kejadian TKI di luar negeri dimana buruh didiskriminasi bahkan hingga terkena hukum pancung dan hukuman mati.

"Prihatin melihat teman-teman buruh diluar negeri ini, ada yang terkena hukum pancung, penyiksaan serta berbagai diskriminasi lainnya. Sudah saatnya buruh bersatu dan berjuang," katanya.

Sementara itu Anggota DPD RI asal Sumut Rahmad Shah yang hadir pada acara konferda tersebut menyambut baik dilakukannya konfrensi daerah Serikat Buruh tersebut sebagi bentuk kepedulian Demokrasi dan kemajuan Bangsa serta kesejahteraan Buruh.

"Saya menyambut baik acara ini dan saya juga berharap kepada bapak ibu yang hadir ditempat ini marilah kita sama-sama membangun bangsa ini demi kesejahteraan buruh," ujarnya.

Sekretaris Umum DPP SBSI 92, Yosafati Waruwu dalam arahannya mengatakan, persoalan buruh hari ini bukan semata-mata persoalan SBSI 92 saja tetapi persoalan bangsa yang tidak kunjung memberikan hak kesejahteraan penuh kepada buruh, pengekangan hak, seperti upah lembur, Jamsostek, serta hak-hak normatif lainya belum terpenuhi.

"Buruh sekarang ini masih jauh dari harapan kesejahteraan masih banyak pengekangan hak yang dilakukan oleh para pengusaha nakal yang ingin memonopoli hak-hak buruh serta kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap buruh sehingga terjadi pelanggaran-pelanggaran atas hak-hak buruh seperti para TKI yang ada di luar negeri," ujarnya.

Dalam acara itu hadir juga beberapa utusan dari instansi pemerintahan seperti mewaklili Gubernur Sumut, Kadisnaker Sumut Botp Sihombing, mewakili Kapolda Sumut, mewakili Pangdam I/BB Letkol Azhar Mulyadi, Ketua DPD Gerindra Ramses Simbolon serta dari lembaga-lembaga bantuan hukum yakn, LBH Medan, PBHI, SPN, SBMI Pers. (fer/tribun-medan.com)

Penulis : Feriansyah
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Medan

Tidak ada komentar: