Kamis, 14 Juli 2011

Serikat Pekerja Sorot SK Direksi

MAKASSAR, UPEKS---Serikat pekerja dan karyawan PLN Cabang Makassar demo di depan Kantor PLN Sulselrabar Jl Hertasning, Kamis (14/7). Mereka menuntut SK mutasi dari General Manager PLN Sulselrabar, Ahmad Siang dicabut.

Pertimbangannya dinilai tidak sesuai SK Direksi No.288.K/DIR/2011 tentang Organisasi PT PLN (Persero) Area Makassar tertanggal 26 Mei 2011.

Syaiful, Ketua Bidang Organisasi DPC SP PLN Cabang Makassar mengatakan, mutasi itu melanggar hukum.

Dalam surat yang diterbitkan Direksi PLN Pusat, tentang Organisasi PT PLN (Persero), organisasi PLN Cabang Makassar berubah nama menjadi PLN Area Makassar.

Sebelumnya, susunan bagan Organisasi PLN Cabang Makassar terdiri Manajer PLN Cabang Makassar dengan lima bagian. Diantaranya, Distribusi, APP, Niaga, Keuangan, dan Bagian Sumber Daya Manusia dan Administrasi.

Setelah keluar SK menjadi tiga bagian, yaitu Asman Jaringan, Asman Transaksi Energi, dan Asman Pelayanan Administrasi.

Namun, SK yang dikeluarkan tidak dijalankan. ()

sumber : http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=69032&jenis=Metro

Tidak ada komentar: