Kamis, 16 Juni 2011

Ratusan Pekerja Pertamina Tuntut Kesejahteraan

Balikpapan - Sebanyak 300 orang anggota Serikat Pekerja Tenaga Bantuan PT Pertamina Unit Pengolahan (UP) V Balikpapan, Kalimantan Timur, menuntut perbaikan kesejahteraan. Tuntutan tersebut disampaikan Serikat Pekerja Pertamina kepada Pemerintah dan DPRD Kota Balikpapan, siang tadi. “Sebagai warga Balikpapan kami juga menuntut perlindungan dari pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Tenaga Bantuan Pertamina Balikpapan, Situmorang, Rabu, 15 Juni 2011. Situmorang menyebutkan ada perlakuan mencolok antara tenaga bantuan dengan pegawai resmi Pertamina. Demikian pula tenaga bantuan Pertamina EP Bunyu Bulungan yang memperoleh perlakuan jauh lebih manusiawi dibandingkan tenaga bantuan di Balikpapan. “Tenaga bantuan Pertamina Bunyu dapat gaji minimal Rp 2,3 juta hingga Rp 8 juta,” ujarnya. Tenaga bantuan Pertamina Balikpapan, kata Situmorang, hanya memperoleh gaji sebesar Rp 1,4 juta setiap bulannya. Sebanyak 2 ribu tenaga bantuan Pertamina Balikpapan memperoleh besaran gaji yang seragam tanpa melihat jangka waktu pengabdiannya. “Seperti saya ini, sudah kerja 18 tahun, tapi tetap sama gajinya dengan mereka yang baru kerja,” paparnya. Untuk itu, kata dia, serikat menuntut perbaikan kesejahteraan tenaga bantuan Pertamina Balikpapan sama dengan mereka yang bekerja di lokasi Bunyu. Dia juga menuntut Pertamina menaati ketentuan Undang-undang Tenaga Kerja serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja. “Karena kami ini disamakan statusnya dengan pegawai outsourching. Minimal kami minta disamakan dengan tenaga bantuan Pertamina Bunyu,” tutur Situmorang. Serikat Tenaga Bantuan Pertamina Balikpapan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja 2 ribu anggotanya bila tuntutannya tidak ditanggapi manajemen. Aksi tersebut dipastikan mampu melumpuhkan proses pengolahan minyak mentah kilang Pertamina Balikpapan. “Itu bisa jadi pilihan kami bila tidak ditanggapi,” tegasnya. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Nuryati berjanji mempertemukan perwakilan serikat pekerja dengan manajemen Pertamina, BP Migas, dan Dinas Tenaga Kerja. Dia memastikan dewan akan melakukan pengawasan agar pembahasan dapat berlangsung transparan dalam penyelesaiannya. “Minggu depan bisa dipanggil GM Pertamina Balikpapan untuk menjelaskan masalah ini,” ungkapnya. SG WIBISONO

sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/06/15/brk,20110615-340910,id.html

Tidak ada komentar: