Selasa, 21 Juni 2011

Ikut Serikat Pekerja Terancam PHK

Karena menjadi anggota serikat buruh, seratusan buruh PT Kuda Laut, Perak Surabaya terancam PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Sebanyak 138 pekerja pada PT Kuda Laut, sebuah perusahaan jasa angkutan di pelabuhan Tanjung Perak, Senin (20/6/2011) mogok kerja. Mereka memilih berdemo di depan kantor perusahaannya di jalan Jakarta kawasan Perak.

Mereka menuntut perusahaan berhenti mengintimidasi buruh yang masuk dalam serikat pekerja. Sampai sekarang sudah ada 5 buruh yang dipecat karena menjadi anggota serikat pekerja.

Nahrowi perwakilan buruh pada Rangga reporter Suara Surabaya mengatakan, hampir semua buruh di PT Kuda Laut menjadi anggota serikat pekerja. Perusahaan mengancam akan memecat mereka semua kalau tidak mau keluar dari serikat.

Selain itu Nahrowi juga mengatakan, selama PT Kuda Laut berdiri tahun 1998, tidak pernah ada perlindungan asuransi yang diberikan. Upah buruh juga dibayar murah.

Sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak perusahaan. Indra Kumala Harja Manajer HRD PT Kuda Laut tidak mau memberikan keterangan.

Para buruh PT Kuda Laut mengaku, sudah lebih dari 15 tahun bekerja. Selama waktu itu pula, tidak pernah ada perbaikan kesejahteraan. Malah sejak beberapa tahun terakhir status buruh diturunkan dari pekerja kontrak menjadi buruh borongan. Mereka hanya mendapat uang kalau ada order membawa barang. Dalam sebulan mereka hanya mendapatkan upah dibawah Rp1 juta.(ran/ipg)

sumber : http://www.suarasurabaya.net/v06/kelanakota/?id=42bf4debb95e2b6d181a5b0f68792006201194004

Tidak ada komentar: