Kamis, 23 Juni 2011

Jaminan Sosial Tingkatkan Solidaritas Kolektif

Jaminan sosial nasional menguatkan kohesi sosial dengan terciptanya peningkatan solidaritas kolektif antara pekerja dan penganggur, antara kaya dan miskin, antara generasi sekarang dan masa depan.

"Negara harus menetapkan target capaian untuk melindungi semua penduduk memeroleh jaminan sosial," ujar Dewan Penasehat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban dalam seminar nasional 'Menatap Masa Depan Reformasi Jaminan Sosial Indonesia' di Aula Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (23/6).

Hal itu, ujarnya, atas dasar prinsip jaminan sosial sebagai hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945, deklarasi HAM PBB, Konstitusi ILO, dan International Covenant on Economic. Selain pentingnya jaminan sosial, Rekson pun menilai kebebasan berserikat memeiliki korelasi positif dengan meluasnya cakupan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Posisi penduduk pemilik jaminan kesahatan hingga 2010, kata Reksron, masih 50,4 persen (116 juta penduduk). Ia berharap untuk mencapai target seluruh penduduk akan memililiki jaminan sosial pada 2014 maka pemerintah lebih menjamin perlindungan kebebasan berserikat.

"Semakin bagus perlindungan kebebasan bersereikat, semakin banyak buruh yang masuk jamsostek. Hal ini terjadi karena serikat buruh selalu menempatkan perjuangan jamsostek sebagai salah satu agenda prioritas perjuangannya," ujar Rekson. (OL-8)

sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/06/23/236740/4/2/-Jaminan-Sosial-Tingkatkan-Solidaritas-Kolektif

Tidak ada komentar: